PengertianUmum yang memainkan drum set disebut drummer" Drum adalah salah satu dari keluarga besar alat musik perkusi yang terdiri dari kulit yang direntangkan dan dipukul menggunakan tangan atau sebuah batang sama seperti halnya alat musik tifa cara memainkannya dengan cara dipukul-pukul. Selain kulit, drum juga dibuat dari bahan lain, contohnya plastik. Sitermemiliki 11 pasang senar yang terentang di kedua sisinya di antara kotak resonator. 9. Suling. Suling adalah suatu alat musik tiup yang terbuat dari berbagai macam bahan, seperti terbuat dari Buluh atau bambu, logam, kayu , ataupun gading. Pada alat musik suling, terdapat beberapa lubang yang bertujuan untuk membentuk jenis bunyi yang Saluangadalah alat musik tradisional khas suku Minangkabau di Sumatera Barat. Alat musik ini terbuat dari bambu tipis atau bambu talang. Bambu talang dipercaya bisa mengeluarkan suara yang lebih bagus dan merdu. Alat musik Saluang termasuk golongan seruling dan cara memainkannya dilakukan dengan ditiup. 4. Alat musik tradisional panting. Alat musik panting adalah salah satu alat tradisi yang secara pemetaan tumbuh dan berkembang di daerah Tapin, Kalimantan Selatan. hjtW. Persoalan alat musik adalah satu kesatuan dengan persoalan musik itu sendiri. Alat musik tak lain adalah simbol bagi musik, atau komponen dari musik sebagaimana penyanyi adalah komponen dari nyanyian musik. Mengacu pada kesatuan ini, dipahami bahwa keharaman alat musik tidak lepas dari pembahasan berbagai kitab fikih klasik, musik diharamkan begitupun alat musik. Konsekuensi alat musik diharamkan, seorang muslim tidak boleh memainkan alat musik sekaligus tidak boleh mengambil manfaat dari alat musik semisal menjualnya, menggadaikannya, dst. Konsekuensi musik diharamkan, seseorang tidak boleh mendengarkannya, mensuport terselenggaranya “kegiatan musik”, pada Al-Qur’an, tidak ada satu ayat pun yang secara leksikal menyebutkan alat musik sebagai benda yang diharamkan. Merujuk pada hadis, terdapat beberapa yang bercorak pro terhadap musik, ada juga yang bercorak antara hadis yang pro terhadap musik di dalam kitab Ṣaḥīh Bukhāriy Anna āisyata zaffat imra’atan ilā rajulin min al-anṣār. Fa qāla nabiyyu allāhi ṣallā allāhu alayhi wa sallama yā āisyatu mā kāna ma’akum lahwun? Fa inna al-anṣāra yu’jibuhumu al-lahwu Siti Aisyah mengantarkan pengantin wanita kepada pengantin pria yang merupakan orang Anshar. Lalu rasulullah bersabda “Wahai Aisyah! Apakah kalian tidak bawa musik? Sungguh orang-orang Anshar itu menyukai musik”.Sedangkan hadis yang kontra terhadap musik, semisal dalam kitab Ṣaḥīh Bukhāriy La yakūnanna min ummatī aqwāmun yastaḥillūna al-ḥira wa al-ḥarīra wa al-khamra wa al-ma’āzifa sungguh akan ada nanti sebuah golongan dari umatku yang menghalalkan kemaluan wanita zina, sutera bagi lelaki, khamr dan alat musik.Fuqahā ulama fikih berselisih pendapat tentang musik ada yang mengharamkan, ada yang memakruhkan, bahkan ada yang membolehkan. Perbedaan pendapat ini, tidak terklasifikasi menurut zaman ke zaman, karena di setiap zaman dimulai sejak era sahabat nabi terus ada dua kelmpok ini; ulama yang pro dan ulama yang kontra terhadap antara ulama yang membolehkan musik adalah Imam al-Ghazali. Salah satu ulama yang mengharamkan musik adalah Imam Ahmad bin Hanbal Abu Bakar Jabir al-Jazairi. Sedangkan ulama yang memakruhkan musik semisal, Imam Abu Hanifah Asmaji Muchtar. Imam al-Syafi’i memakruhkan musik, dibaca melalui ungkapan beliau “memukul-mukul al-taqtaqah dengan tongkat bersifat seperti memainkan musik hukumnya makruh –permainan seperti itu biasa dilakukan orang-orang zindik– hingga mereka lupa membaca Al-Qur’an”. Di samping ini juga ada yang menilai Imam al-Syafi’i mengharamkan musik Said Agil Husin al-Munawar, MA..Melihat perbedaan pendapat ulama dan beberapa hadis yang dinilai pro dan kontra terhadap musik, disimpulkan bahwa hukum keharaman musik pada berbagai kitab fikih klasik bersifat debatable, ikhtilaf diperdebatkan. Dilacak melalui kajian historis yang bisa dijadikan pedoman alasan musik diharamkan, sulit menemukan asbāb al-wurūd alasan berdasarkan konteks yang secara detail dan konkret dari hadis yang kontra musik maupun yang sejarah manusia secara umum, ditemukan sebuah nilai bahwa tidak pernah ditemukan sebuah umat yang menjauhkan diri dari nyanyian ataupun musik Yusuf Qardhawi. Musik Arab berawal sejak jauh sebelum Islam datang UNESCO. Lantas bagaimana, tentang hadis yang pro-kontra musik bila dihadapkan pada sejarah orang Arab yang sudah mengenal musik atau nyanyian?Untuk menjawab pertanyaan barusan, perlu dipahami bahwa kondisi Islam di masa rasul adalah sebagai risalah yang berusia dini, upaya pertama untuk mendeklarasikan Islam kepada seluruh umat tentu adalah perjuangan untuk menyebar-luaskan Islam. Melakukan upaya tersebut tentu bukan hal yang mudah. Sehingga para muslim di masa awal Islam pasti akan disibukkan dengan melakukan upaya kondisi tertentu, Rasulullah perlu dengan tegas menghimbau para sahabat agar tidak lalai dari misi menyebarkan Islam. Salah satu yang bisa melalaikan seseorang dari tugas tersebut adalah hiburan; termasuk musik. Pun di berbagai kondisi lain Rasulullah juga perlu memberi pemahaman bahwa menikmati hiburan adalah sebuah kebolehan yang selaras dengan fitrah manusia; bolehlah menghibur diri karena itu memang fitrah. Maka tidak heran, terdapat beberapa hadis pro music, begitu pun juga Ssst… Ada Kampanye Tolak Sunat Perempuan di Film Milea, Surat Hati DilanKetika Islam telah mencapai Eropa dimulai sejak 711-1492 M Dr. Badri Yatim, terjadi persinggungan atau pembauran orang muslim dengan berbagai bangsa yang memiliki kebudayaan dan kesenian beragam. Pada saat ini, terjadi keterbukaan mata orang muslim terhadap kebudayaan dan kesenian baru, sehingga mereka mengambil musik-musik Persia dan fenomena sejarah yang tergambar melalui paragraf sebelumnya, menjadi tidak heran jika alasan yang digunakan ulama klasik mengharamkan musik adalah karena ada unsur tasyabbuh keserupaan identitas dengan non-muslim atau dalam rangka menghindari tasyabbuh sebab terbukti bahwa banyak muslim di era itu yang mengambil menggunakan atau mengadopsi musik-musik Persia dan Romawi yang notabennya adalah orang non-muslim.Melihat sejarah bahwa umat Kristiani menganggap musik adalah suatu hal mulia yang tidak bisa dilepaskan dari ritual ibadah mereka Don Campbell, tentu sangat wajar ketika Islam harus benar-benar jelas identasnya yakni pada periode awal Islam saat itulah beberapa ulama mengharamkan musik karena dirasa akan menyebabkan tasyabbuh dengan keharaman musik dilihat dari nilai sejarah, tidak bisa dipisahkan dari kondisi Islam di masa periode awal berusia dini dan perkembangannya Islam. Persinggungan nilai Islam dan muslim terhadap kondisi yang terjadi di masa periode awal Islam dan persinggungan terhadap hal-hal di luar Islam, juga menjadi pengaruh bagi munculnya hukum keharamn musik. Namun saat ini, ketika hamper semua agama menggunakan musik, maka istilah tasyabbuh menjadi tidak relevan. Di sisi lain, Sebagian ulama pun menggunakan musik sebagai bagian dari dakwah. Oleh karena itu, maka tidak relevan juga jika melepaskan konteks keharaman musik dan menggeneralisirnya. Seni musik berkembang begitu pesat di era keemasan Dinasti Abbasiyah. Perkembangan seni musik pada zaman itu tak lepas dari gencarnya penerjemahan risalah musik dari bahasa Yunani ke dalam bahasa Arab. Selain itu, sokongan dan dukungan para penguasa terhadap musisi dan penyair membuat seni musik makin menggeliat. Apalagi di awal perkembangannya, musik dipandang sebagai cabang dari matematika dan filsafat. Boleh dibilang, peradaban Islam—melalui kitab yang ditulis Al-Kindi—merupakan yang pertama kali memperkenalkan kata musiqi’. Al-Isfahani 897 M-976 M dalam Kitab Al-Aghani mencatat beragam pencapaian seni musik di dunia Islam. Meski dalam Islam terdapat dua pendapat yang bertolak belakang tentang musik—ada yang mengharamkan dan ada pula yang membolehkan. Pada kenyataannya, proses penyebaran agama Islam ke segenap penjuru Jazirah Arab, Persia, Turki, hingga India diwarnai dengan tradisi musik. Selain telah melahirkan sederet musisi ternama, seperti Sa’ib Khathir wafat 683 M, Tuwais wafat 710 M, Ibnu Mijjah wafat 714 M, Ishaq Al- Mausili 767 M-850 M, serta Al-Kindi 800 M-877 M, peradaban Islam pun telah berjasa mewariskan sederet instrumen musik yang terbilang penting bagi masyarakat musik modern. Berikut ini adalah alat musik yang diwariskan musisi Islam di zaman kekhalifahan dan kemudian dikembangkan musisi Eropa pasca- Renaisans Alboque atau Alboka Keduanya merupakan alat musik tiup terbuat dari kayu berkembang di era keemasan Islam. Alboka dan alboque berasal dari bahasa Arab, albuq’, yang berarti terompet. Inilah cikal bakal klarinet dan terompet modern. Menurut Henry George Farmer 1988 dalam Historical facts for the Arabian Musical Influence, instrumen musik alboka dan alboque telah digunakan oleh musisi Islam di masa kejayaan. Instrumen musik tiup itu diperkenalkan umat Islam kepada masyarakat Eropa saat pasukan Muslim dari Jazirah Arab berhasil menaklukkan Semenanjung Iberia—wilayah barat daya Eropa, terdiri atas Spanyol, Portugal, Andora, Gibraltar, dan sedikit wilayah Prancis. Tak heran, jika masyarakat Eropa meyakini bahwa alboque berasal dari Spanyol, khususnya Madrid. Gitar, Kecapi, dan Oud Maurice J Summerfield 2003 dalam bukunya bertajuk, The Classical Guitar, It’s Evolution, Players and Personalities since 1800, menyebutkan bahwa gitar modern merupakan turunan dari alat musik berdawai empat yang dibawa oleh masyarakat Muslim, setelah Dinasti Umayyah menaklukkan semenanjung Iberia pada abad ke-8 M. Oud kemudian berkembang menjadi kecapi modern. Gitar berdawai empat yang diperkenalkan oleh bangsa Moor terbagi menjadi dua jenis di Spanyol, yakni guitarra morisca gitar orang Moor yang bagian belakangnya bundar, papan jarinya lebar, dan memeliki beberapa lubang suara. Jenis yang kedua adalah guitarra latina gitar Latin yang menyerupai gitar modern dengan satu lubang suara. Alat musik Oud juga populer di wilayah Azerbaijan. Masyarakat di wilayah itu menyebut alat musik petik ini dengan sebutan Ud. Masyarakat Eropa Barat mulai mengenal dan menggunakan Oud sejak tahun 711 M. Alat musik petik khas umat Islam ini hampir sama dengan pandoura yang dikembangkan peradaban Yunani Kuno atau pandura alat musik bangsa Romawi. Zyriab merupakan pemain Oud termasyhur di Andalusia. Dia tercatat sebagai pendiri sekolah musik pertama di Spanyol. Menurut cendikiawan Islam yang juga musisi terkemuka era keemasan, Al-Farabi, Oud ditemukan oleh Lamech—cucu keenam Nabi Adam AS. Hurdy Gurdy dan Instrumen Keyboard Gesek Hurdy Gurdy boleh dibilang sebagai nenek moyang alat musik piano. Alat musik ini ternyata juga merupakan warisan dari peradaban Islam di zaman kekhalifahan. Marianne Brocker dalam sebuah teori yang diajukannya menyebutkan bahwa instrumen yang mirip dengan hurdy gurdy pertama kali disebut dalam risalah musik Arab. Manuskrip itu ditulis oleh Al-Zirikli pada abad ke-10 M. Alat Musik Organ Jarak Jauh Menurut George Sarton, alat musik organ hidrolik jarak jauh pertama kali disebutkan dalam risalah Arab berjudul, Sirr Al-Asrar. Alat musik ini dapat didengar hingga jarak 60 mil. Manuskrip berbahasa Arab itu kemudian diterjemahkan ke dalam bahasa Latin oleh Roger Bacon di abad ke-13 M. Instrumen Musik Mekanik dan Organ Hidrolik Otomatis Kedua alat musik itu ditemukan oleh Banu Musa bersaudara. Ilmuwan Muslim di zaman Abbasiyah ini berhasil menciptakan sebuah organ yang digerakkan oleh tenaga air. Secara otomatis tenaga air itu memindahkan silender sehingga menghasilkan musik. Prinsip kerja dasar alat musik ini, papar Charles B Fowler, masih menjadi rujukan hingga paruh kedua abad ke-19 M. Banu Musa bersaudara juga mampu menciptakan peniup seruling otomatis. Inilah mesin pertama yang bisa diprogram. Menurut Francoise Micheau dalam bukunya berjudul, The Scientific Institutions in the Medieval Near East, Banu Musa mengungkapkan penemuannya itu dalam kitab bertajuk, Book of Ingenious Devices. Timpani, Naker, dan Naqareh Alat musik timpani tambur atau genderang modern juga ternyata berasal dari peradaban Islam. Menurut Henry George Farmer 1988 dalam bukunya, Historical facts for the Arabian Musical Influence, cikal bakal timpani berasal dari Naqareh Arab. Alat musik pukul itu diperkenalkan ke benua Eropa pada abad ke-13 M oleh orang Arab dan Tentara Perang Salib. Biola, Rebec, dan Rebab Biola modern yang saat ini berkembang pesat di dunia Barat ternyata juga berawal dan berakar dari dunia Islam. Alat musik gesek itu diperkenalkan oleh orang Timur Tengah kepada orang Eropa pada masa kejayaan Kekhalifahan Islam. Biola pertama berasal dari rebec yang telah digunakan oleh musisi Islam sejak abad ke-10 M. Cikal bakal biola juga diyakini berasal dari rebab alat musik asli dari Arab. Konon, Al-Farabi merupakan penemu rebab. Peradaban Islam di masa keemasan telah menyumbangkan beragam warisan penting bagi masyarakat modern. Masyarakat Barat ternyata tak hanya berutang budi karena telah menerapkan ilmu pengetahuan dan teknologi yang dikembangkan umat Islam di zaman kekhalifahan, tapi juga di bidang musik dan seni rupa. Pencapaian yang tinggi di bidang musik menunjukkan betapa masyarakat Muslim telah mencapai peradaban yang sangat tinggi di abad pertengahan. ISHAQ AL-MAUSILI, Musisi Termasyhur Penemu Solmisasi Ishaq al-Mausili Ishaq Al-Mausili wafat 850 M adalah salah seorang musisi Muslim terbesar di kancah dunia musik Arab pada zaman kekhalifahan. Darah seni menetes dari ayahnya, Ibrahim Al-Mausili wafat 804 M, yang juga seorang musisi besar. Ishaq terlahir di Al-Raiy, Persia Utara. Saat itu, sang ayah tengah mempelajari musik Persia. Sang ayah terus mengembara demi mempelajari dan mengembangkan seni musik yang sangat dicintainya. Suatu waktu, Ibrahim membawa putranya yang mash kecil ke Kota Baghdad— metropolis intelektual dunia. Kelak, di pusat pemerintahan Kekhalifahan Abbasiyah itulah nama Ishaq melambung sebagai seorang musisi legendaris. Kisah masa kecilnya juga tercatat dengan baik. Ishaq cilik memulai pendidikannya dengan mempelajari Alquran dari Al-Kisa’i dan Al-Farra. Dari Hushaim ibnu Bushair, Ishaq mempelajari tradisi dan budaya. Sedangkan, pelajaran sejarah diperoleh nya dari Al-Asmai’i dan Abu Ubaidah Al-Muthanna. Sejak kecil, ia sudah kepincut dengan musik. Namun, sang ayah bukanlah satu-sa tunya guru yang memperkenalkan dan mengajarinya seni musik. Menurut Miss Schlesinger, Ishaq mempelajari musik dari sang paman, Zalzal, dan Atika binti Shuda yang juga musisi terkemuka. Ishaq dikenal sebagai sosok manusia yang kaya dengan budaya. Ia adalah musisi yang intelek. Hal itu dibuktikan dengan perpustakaan pribadinya yang tercatat se bagai yang terbesar di Baghdad. Ishaq telah memberi sumbangan penting bagi pengembangan ilmu musik. Ternyata, dialah musisi yang memperkenalkan solmisasi do re mi fa sol la si do. Ishaq Al-Mausili memperkenalkan solmisasi dalam bukunya, Book of Notes and Rhythms dan Great Book of Songs, yang begitu populer di Barat. Musisi Muslim lainnya yang juga memperkenalkan solmisasi adalah Ibn Al-Farabi 872 M-950 M dalam Kitab Al-Mausiqul Kabir. Selain itu, Ziryab 789 M-857 M, seorang ahli musik dan ahli botani dari Baghdad, turut mengembangkan penggunaan solmisasi tersebut di Spanyol jauh sebelum Guiddo Arezzo muncul de ngan notasi Guido’s Handnya. Peradaban Barat kerap mengklaim bahwa Guido Arezzo adalah musisi yang pertama kali memperkenalkan solmisasi lewat notasi Guido’s Hand. Ternyata, notasi Guido’s Handmilik Guido Arezzo hanyalah jiplakan dari notasi arab yang telah ditemukan dan digunakan sejak abad ke-9 oleh para ilmuwan Muslim. Para ilmuwan yang telah menggunakannya, antara lain Yunus Alkatib 765 M, Al-Khalil 791 M, Al- Ma’mun wafat 833 M, Ishaq Al- Mausili wafat 850 M, dan Ibn Al- Farabi 872 M-950 M. Ibn Firnas wafat 888 M pun turut berperan dalam penggunaan solmisasi tersebut di Spanyol. Karena, ia adalah orang yang memperkenalkan masyarakat Spanyol terhadap musik oriental dan juga merupakan orang yang pertama kali mengajarkannya di sekolah-sekolah Andalusia. Guido Arezzo mengetahui solmisasi tersebut dengan mempelajari Catalogna, sebuah buku teori musik berbahasa Latin yang berisi kumpulan penemuan ilmuwan Muslim di bidang musik. Solmisasi tersebut ditulis dalam Catalognayang diterbitkan di Monte Cassino pada abad ke-11. Monte Cassino merupakan daerah di Italia yang pernah dihuni masyarakat Muslim dan juga pernah disinggahi oleh Constantine Afrika. Lagi-lagi, peradaban Barat mencoba memanipulasi sejarah.***heri ruslan/republika Wallahu a’lam ***disadur dari laman repulika online kembali ke atas indeks Oleh Syahrudin el-Fikri, Nidya Zuraya Para ulama berbeda pendapat tentang boleh tidaknya umat bermain musik dan mendengarkannya. Di era kejayaannya, umat Islam mampu mencapai kemajuan dalam bidang seni musik. Terlebih lagi, musik dan puisi menjadi salah satu tradisi yang berkembang di Semenanjung Arab sebelum kedatangan Islam. Seni musik Islam mulai berkembang ketika wilayah kekuasaan Islam meluas. Pada saat itu, kaum Muslim mulai berbaur dengan berbagai bangsa yang masing-masing mempunyai kebudayaan dan kesenian. Pencapaian peradaban Islam dalam bidang musik tercatat dalam Kitab Al-Aghani yang ditulis oleh Al-Isfahani 897 M-967 M. Dalam kitab itu, tertulis sederet musisi di zaman kekhalifan, seperti Sa'ib Khathir wafat 683 M, Tuwais wafat 710 M, dan Ibnu Mijjah wafat 714 M. Penyebaran Islam ke seluruh penjuru jazirah Arab, Persia, Turki, Romawi, hingga India, itu memiliki tradisi musik. Ibnu Misjah wafat tahun 705 M merupakan ahli musik pertama yang muncul di awal perkembangan seni musik pada masa kejayaan peradaban Islam. Setelah itu, kaum Muslim banyak yang mempelajari buku-buku musik yang diterjemahkan dari bahasa Yunani dan Hindia. Mereka mengarang kitab-kitab musik baru dengan mengadakan penambahan, penyempurnaan, dan pembaharuan, baik dari segi alat-alat instrumen maupun dengan sistem dan teknisnya. Seni musik berkembang pesat di era kekuasaan Dinasti Abbasiyah. Para ilmuwan Muslim menerjemahkan risalah musik dari Yunani terutama ketika Khalifah Al-Ma'mun berkuasa. Para Khalifah Abbasiyah pun turut mensponsori para penyair dan musisi. Salah satu musisi yang karyanya diakui dan disegani adalah Ishaq Al-Mausili 767 M-850 M. Umat Muslim juga memiliki Yunus bin Sulaiman Al-Khatib wafat 785 M. Beliau adalah pengarang musik pertama dalam Islam. Kitab-kitab karangannya dalam bidang musik sangat bernilai tinggi sehingga penggarang-penggarang teori musik Eropa banyak yang merujuk ke ahli musik ini. Dalam perkembangan selanjutnya, dikenal juga Khalil bin Ahmad wafat tahun 791 M. Beliau telah mengarang buku teori musik mengenai not dan irama. Selain itu ada Ishak bin Ibrahim Al-Mausully wafat tahun 850 M yang telah berhasil memperbaiki musik Arab jahiliyah dengan sistem baru. Buku musiknya yang terkenal adalah Kitabul Alhan Wal-Angham Buku Not dan Irama. Beliau juga sangat terkenal dalam musik sehingga mendapat julukan Imam Ul-Mughanniyin Raja Penyanyi. Selain penyusunan kitab musik yang dicurahkan pada akhir masa pemerintahan Dinasti Umayyah. Prof A Hasmy dalam bukunya mengenai Sejarah Kebudayaan Islam mengungkapkan, pada masa itu para khalifah dan para pejabat lainnya memberikan perhatian yang sangat besar dalam pengembangan pendidikan musik. Banyak sekolah musik didirikan oleh negara Islam di berbagai kota dan daerah, baik sekolah tingkat menengah maupun sekolah tingkat tinggi. Sekolah musik yang paling sempurna dan teratur adalah yang didirikan oleh Sa'id 'Abd-ul-Mu'min wafat tahun 1294 M. Pendirian sekolah musik ini terutama banyak dilakukan pada masa pemerintahan Dinasti Abbasiyah. Salah satu sebab mengapa di masa Dinasti Abbasiyah didirikan banyak sekolah musik, menurut Prof A Hasmy, karena keahlian menyanyi dan bermusik menjadi salah satu syarat bagi pelayan budak, pengasuh, dan dayang-dayang di istana dan di rumah pejabat negara atau di rumah para hartawan untuk mendapatkan pekerjaan. Karena itu, telah menjadi suatu keharusan bagi para pemuda dan pemudi untuk mempelajari musik. Musik cabang matematika dan filsafat Pada awal berkembangnya Islam, musik diyakini sebagai cabang dari matematika dan filsafat. Tak heran jika banyak di antara para matematikus dan filsuf Muslim terkemuka yang juga dikenal karena sumbangan pemikirannya terhadap perkembangan seni musik. Salah satu di antaranya adalah Al-Kindi 800 M-877 M. Ia menulis tak kurang dari 15 kitab tentang musik, namun yang masih ada tinggal lima. Al-Kindi adalah orang pertama yang menyebut kata musiqi. Tokoh Muslim lainnya yang juga banyak menyumbangkan pemikirannya bagi musik adalah Al-Farabi 870 M-950 M. Ia tinggal di Istana Saif al-Dawla Al-Hamdan¡ di Kota Aleppo. Matematikus dan filsuf ini juga sangat menggemari musik serta puisi. Selama tinggal di istana itu, Al-Farabi mengembangkan kemampuan musik serta teori tentang musik. Al-Farabi juga diyakini sebagai penemu dua alat musik, yakni rabab dan qanun. Ia menulis tak kurang dari lima judul kitab tentang musik. Salah satu buku musiknya yang populer bertajuk, Kitabu al-Musiqa to al-Kabir atau The Great Book of Music yang berisi teori-teori musik dalam Islam. Pemikiran Al-Farabi dalam bidang musik masih kuat pengaruhnya hingga abad ke-16 M. Kitab musik yang ditulisnya itu sempat diterjemahkan oleh Ibnu Aqnin 1160 M-1226 M ke dalam bahasa Ibrani. Selain itu, karyanya itu juga dialihbahasakan ke dalam bahasa Latin berjudul De Scientiis dan De Ortu Scientiarum. Salah satu ahli teori musik Muslim lainnya adalah Ibnu Sina. BACA JUGA Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Klik di Sini Oleh Afriza HanifaPada awal perkembangannya, jenis musik dalam Islam bisa dibedakan menurut alat musik yang digunakan. Kala itu, musik Islam hanya mengenal alat sederhana seperti rebana, rebab, seruling dan beduk. Nah, jenis musik yang berkembang pada masa ini adalah kasidah. Karena itu, kasidah bisa disebut sebagai salah satu jenis musik tertua dalam Islam. Selain itu, ada gazal yang biasanya dimainkan hanya dengan menggunakan qanun dan rebab. Tema gazal adalah cinta dan kawasan Hijaz, berkembang luas musik qabus atau qanbus. Di Indonesia, musik yang melibatkan banyak alat ini dikenal dengan sebutan gambus. Di awal perkembangan musik Islam, dikenal pula nasyid, yakni jenis musik yang lebih menonjolkan lirik daripada musik. Lawannya adalah naubah, yang lebih menonjolkan unsur instrumen daripada RasulullahBerkembangnya zaman, berkembang pula pemikiran manusia. Masyarakat Arab mulai menggunakan musik dalam norma estetika. Generasi biduan Islam pertama pun muncul di sekitar abad ketujuh Hijriah. Adalah Tuways, biduanita asal Madinah yang kemudian memiliki banyak murid dan mengenalkan ritme dalam musik masuklah pengaruh musik Persia. Di era Dinasti Umayyah, mulai berkembang pesatlah musik di tanah Arab. Bahkan salah seorang Khalifah Umayyah, Yazid I dikenal sebagai penulis lagu. Seorang musisi asal Makkah, Said ibn Misjah pun muncul sebagai orang pertama yang menerjemahkan lagu Bizantium Romawi Timur dan Persia ke dalam bahasa seni musik Islam mencapai puncaknya di era Dinasti Abbasiyah. Saat itu, Baghdad sebagai pusat pemerintahan Kekhalifahan Abbasiyah, menjadi pusat budaya dan peradaban Islam. Kota ini melahirkan banyak musisi dan ahli musik. Puluhan judul buku tentang musik pun diterbitkan. Pada masa kepemimpinan Khalifah Harun ar-Rasyid, para musisi disantuni dan hidup sejahtera. Salah seorang musisi itu adalah Ibrahim al-Maushuli. Dialah orang pertama yang mengenalkan aturan tempo dan ritme dalam lagu. Ada pula musisi lain, yakni Ibn Jami yang sangat piawai mengolah yang besar dari pemerintah menjadi cambuk semangat bagi para musisi. Tak heran, pada masa itu lahirlah banyak karya seniman. Salah satu yang amat terkenal, yakni Kitab al-Aghani Buku Nyanyian karya Yahya al-Makki. Terbit pula Kitab al-Musiq al-Kabir Buku Besar Musik karya al-Farabi. Menilik sejarahnya, seni musik Islam sangat dipengaruhi musik Arab yang telah ada sebelum era Rasulullah SAW. Dalam bahasa Arab, musik berasal dari kata ’ma'azif’’ dari akar kata 'azafa’’ yang artinya berpaling. Ma'azif merupakan kata plural dari mi'zaf yakni sejenis alat musik pukul yang terbuat dari kayu dan dimainkan oleh masyarakat Yaman dan sekitarnya. Dalam perkembangannya, mi'zaf bermakna alat musik, tanpa perincian jenis tertentu. Karena itu, masyarakat Arab biasa memaknai ma'azif dengan alat-alat musik atau sesuatu yang melalaikan. Dari makna itulah kemudian dipahami mengapa musik sangat terbatas di masa awal Islam. Sebab segala hal yang melalaikan tak disukai Rasulullah SAW dan para sahabat. Meski demikian, bukan berarti musik sama sekali tak didendangkan pada era tersebut. Apalagi bangsa Arab memiliki kebiasaan dan kemampuan sastra yang mendarah daging. Sebelum Islam datang, orang Arab biasa melantunkan lagu bertemakan kemenangan, peperangan, percintaan, dan keagamaan. Menurut Philip K Hitti dalam History of The Arabs, lantunan himne keagamaan primitif telah memberikan pengaruh saat Islam datang. Hal tersebut nampak dalam talbiyyah ritual haji, yakni ucapan "Labayka" para jamaah haji. Selain itu, tampak juga dalam lantunan tajwid saat membaca Alquran. Dalam hal alat musik, kata Hitti, masyarakat Arab pra-Islam di Hijaz telah menggunakan duff yakni tambur segi empat, qashabah atau seruling, zamr yakni suling rumput, serta mizhar atau gambus yang terbuat dari kulit. Para penyair menggubah syair mereka ke dalam sebuah lagu. Ketika Rasulullah diutus mendakwahkan Islam, sebagian besar musisi justru menyeru pada berhala. Bahkan ada seorang seniman yang ingin menandingi wahyu Allah yang disampaikan Rasulullah. "Kecaman Muhammad terhadap para penyair muncul bukan karena mereka penyair, tapi karena mereka menjadi corong para penyembah berhala. Nabi mendiskreditkan musik, juga karena musik diasosiasikan dengan ritual ibadah kaum pagan," kata sejarawan ternama itu. Dalam beberapa hadis, Rasulullah hanya memperbolehkan musik didendangkan pada dua momen saja, yakni pernikahan dan hari raya. Saat Aisyah binti Abu Bakar menikahkah seorang wanita dengan laki-laki Ansar, Rasulullah bersabda, ’Wahai Aisyah, tidak adakah kalian mempunyai hiburan nyanyian. Sesungguhnya orang-orang Ansar menyukai hiburan nyanyian.’’ HR Bukhari dan Muslim. Hal serupa juga terjadi saat hari raya. Berdasarkan Hadis yang diriwayatkan Imam Bukhari, Aisyah mendengarkan permainan rebana duff anak perempuan kecil saat Idul Adha. Melihat hal itu, Rasulullah membiarkannya karena saat itu hari raya. Selain pada dua momen itu, Rasulullah diriwayatkan sangat mencegah musik dimainkan. Hal itu karena bangsa Arab menggunakannya sebagai ajakan untuk melakukan ritual berhala. Pada awal perkembangannya, jenis musik dalam Islam bisa dibedakan menurut alat musik yang digunakan. Kala itu, musik Islam hanya mengenal alat sederhana seperti rebana, rebab, seruling dan beduk. Nah, jenis musik yang berkembang pada masa ini adalah kasidah. Karena itu, kasidah bisa disebut sebagai salah satu jenis musik tertua dalam Islam. Selain itu ada gazal yang biasanya dimainkan hanya dengan menggunakan qanun dan rebab. Tema gazal adalah cinta dan kerinduan. Di kawasan Hijaz, berkembang luas musik qabus atau qanbus. Di Indonesia, musik yang melibatkan banyak alat ini dikenal dengan sebutan gambus. Di awal perkembangan musik Islam, dikenal pula nasyid, yakni jenis musik yang lebih menonjolkan lirik daripada musik. Lawannya adalah naubah, yang lebih menonjolkan unsur instrumen daripada lirik. sumber Harian Republika

salah satu alat musik yang digunakan di era islam adalah